IMCNews.ID, Muarabulian - Sebanyak 117 koperasi di Batanghari terancam dibubarkan lantaran tak memberikan kontribusi kepada daerah.
"Pada tahun ini kami akan mengusulkan pembubaran terhadap 117 koperasi yang selama ini tidak memberikan kontribusi ke daerah," kata Kabid Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Batanghari, Idrus.
Pembubaran itu akan dilakukan selain disebabkan tak ada kontribusi bagi daerah, juga disebabkan koperasi tersebut masuk kategori industri. Kemudian, usahanya filed dan pengurusnya tak aktif hingga ada yang berurusan ke jalur hukum.
Akan tetapi, kendala yang paling utama itu terkait pembuktian dari perangkat Desa setempat yang menyatakan Koperasi tersebut benar sudah tidak aktif dan juga biaya pembubaran yang tidak sedikit angkanya.
"Proses pembubaran sebuah koperasi itu membutuhkan waktu yang cukup panjang, bahkan 117 koperasi tadi merupakan usulan pembubaran pada tahun 2022," katanya.
Sementara itu, untuk jumlah koperasi di Kabupaten Batanghari sebanyak 375 yang ada di delapan kecamatan. Di mana, diantaranya 112 masuk kategori aktif dan 163 tidak aktif.
Koperasi itu tak aktif lantaran tidak adanya pengelolaan, tidak ada kegiatan dan tidak pernah mengadakan rapat anggota tahunan (RAT). (*)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Di Batanghari, 20 Persen Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Dukung Program MBG Prabowo