IMCNews.ID, Muarabulian - Ledakan sumur minyak ilegal di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari kembali terjadi.
Peristiwa serupa sebelumnya sudah pernah terjadi di kawasan yang sama. Sampai saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih menyelidiki insiden ledakan itu.
Meledaknya dua sumur minyak ilegal di kawasan tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025) lalu. Tiga orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana menjelaskan Polres Batanghari sedang melakukan penyelidikan dan mengecek korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.
Tiga korban itu semuanya merupakan pekerja di sumur minyak ilegal tersebut. Mereka yakni Charles Patuan Raja Siregar (25) warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Provinsi Jambi. Charles mengalami luka bakar 59,5 persen.
Kemudian, Bernata Sitohang (42) warga Kampung Baru, Muara Tembesi yang mendapatkan perawatan di RS Hamba.
Bernata mengalami luka bakar 62,5 persen.
Terakhir, Kasta Siregar (23) warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun. Dia juga mendapatkan perawatan di RS Hamba Batanghari. Kasta mengalami luka bakar 32.2 persen. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti