IMCNews.ID, Muarabulian - Ledakan sumur minyak ilegal di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari kembali terjadi.
Peristiwa serupa sebelumnya sudah pernah terjadi di kawasan yang sama. Sampai saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih menyelidiki insiden ledakan itu.
Meledaknya dua sumur minyak ilegal di kawasan tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025) lalu. Tiga orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana menjelaskan Polres Batanghari sedang melakukan penyelidikan dan mengecek korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.
Tiga korban itu semuanya merupakan pekerja di sumur minyak ilegal tersebut. Mereka yakni Charles Patuan Raja Siregar (25) warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Provinsi Jambi. Charles mengalami luka bakar 59,5 persen.
Kemudian, Bernata Sitohang (42) warga Kampung Baru, Muara Tembesi yang mendapatkan perawatan di RS Hamba.
Bernata mengalami luka bakar 62,5 persen.
Terakhir, Kasta Siregar (23) warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun. Dia juga mendapatkan perawatan di RS Hamba Batanghari. Kasta mengalami luka bakar 32.2 persen. (*)
Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Harga Sembako di Angso Duo
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan PetroChina
Gubernur Al Haris Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah
Kapolda yang Baru Beri Arahan ke Jajaran Polda Jambi, Begini Tegasnya
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti