IMCNews.ID, Muarabulian - Ledakan sumur minyak ilegal di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari kembali terjadi.
Peristiwa serupa sebelumnya sudah pernah terjadi di kawasan yang sama. Sampai saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih menyelidiki insiden ledakan itu.
Meledaknya dua sumur minyak ilegal di kawasan tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025) lalu. Tiga orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana menjelaskan Polres Batanghari sedang melakukan penyelidikan dan mengecek korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.
Tiga korban itu semuanya merupakan pekerja di sumur minyak ilegal tersebut. Mereka yakni Charles Patuan Raja Siregar (25) warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Provinsi Jambi. Charles mengalami luka bakar 59,5 persen.
Kemudian, Bernata Sitohang (42) warga Kampung Baru, Muara Tembesi yang mendapatkan perawatan di RS Hamba.
Bernata mengalami luka bakar 62,5 persen.
Terakhir, Kasta Siregar (23) warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun. Dia juga mendapatkan perawatan di RS Hamba Batanghari. Kasta mengalami luka bakar 32.2 persen. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti