IMCNews.ID, Jambi - Pasca kejadian kapal tongkang batu bara menabrak tiang fender jembatan Tembesi beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghentikan sementara aktivitas pengangkutan batu bara jalur sungai.
"Angkutan batu bara jalur sungai resmi diberhentikan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan, hal itu mulai berlaku pada awal pekan ini," kata Wakil Ketua Satgas Wasgakkum batu bara, Johansyah, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Asisten ll Setda Provinsi Jambi itu menjelaskan bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, BPJN IV Jambi, Dishub, BPTD, PPTB, dan unsur forkopimda sudah sepakat memutuskan hal itu.
"Iya diberhentikan jadi semuanya mulai dari daerah penghasil batu bara di Koto Boyo dan pelabuhan di Tenam di Kabupaten Batanghari, Jambi pun semuanya diberhentikan,” sebutnya.
Dia meminta Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) dan perusahaan kapal tongkang yang menabrak tiang fender di jembatan Tambesi itu membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
"PPTB dan pengusaha yang menyenggol tiang fender jembatan Tambesi itu harus membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas perbaikan tersebut," katanya. (*)
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
UIN STS Jambi Peringkat 7 Terbaik Nasional Versi Webometrics Edisi Januari 2025