IMCNews.ID, Palembang - Komisi I DPRD Provinsi Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding (stuba) ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025).
Stuba itu terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan, apa yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol PP Jambi.
Mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi," akunya.
Pihaknya berharap, melalui Studi Banding ini, maka Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujarnya.
Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas. (*)
Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
Presiden Janjikan Insentif Rp1 Miliar Untuk Atlet Peraih Medali Emas Sea Games
Bongkar Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Online, Polisi Bekuk Dua Pria di Bungo
Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM-nya
Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader
Terima Kunjungan Belajar Siswa SMAN 4 Kota Jambi, Ahmad Fauzi Jelaskan Tugas dan Kewenangan Dewan