Angkutan Batu Bara Beroperasi di Jalan Umum, Cuma Belasan yang Ditindak

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:36:03 WIB

 

IMCNews.ID, Muarabulian - Angkutan batu bara di Kabupaten Batanghari terus beroperasi, bahkan melewati jalan nasional.

Padahal, instruksi gubernur Jambi terkait larangan angkutan batu bara melewati jalan nasional belum dicabut alias masih berlaku.

Tapi para sopir nekat terus beroperasi. Pantauan di lapangan, di kantong-kantong parkir di wilayah Batanghari terlihat banyak angkutan truk bermuatan batu bara yang telah bersiap untuk melintasi jalan nasional.

Biasanya, para sopir angkutan batu bara ini mulai keluar dari kantong parkir sore jelang malam hari.

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agus Prasetyo mengaku telah menindak belasan angkutan batu bara yang nekat melewati jalan nasional pada awal 2025 ini.

Rata-rata kesalahannya karena melanggar jam operasional dan menggunakan jalur darat.

"Ada 17 unit mobil angkutan batubara yang berhasil terjaring razia. Untuk pelanggarannya seperti muatan berlebih dan juga surat-surat kendaraan tidak lengkap," katanya.

Dia juga mengaku jika anggotanya telah melakukan tindakan dengan cara memutar balikkan kendaraan ke arah tambang dikarenakan jumlah yang banyak.

"Ada 10 kendaraan kita lakukan putar balik arah, dan juga ada kendaraan yang melanggar terpaksa kita berikan sanksi tilang," ujarnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA