Kemen-PANRB Desak Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Pemetaan Tenaga Non-ASN

Senin, 30 Desember 2024 - 16:04:54 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendesak instansi pemerintahan agar segera merampungkan pemetaan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

“Perlu dilakukan akselerasi agar non-ASN yang memang sudah masuk dalam database memiliki kesempatan untuk mendaftar pada seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Periode II, sehingga penyelesaian penataan non-ASN bisa optimal,” kata Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Menurutnya, data yang perlu dipetakan adalah tenaga non-ASN dalam database BKN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I.

Kemudian non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta non-ASN yang tidak mendaftar PPPK Periode I.

Selanjutnya, instansi pemerintah diminta menyampaikan umpan balik dan konfirmasi data non-ASN melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN ) BKN paling lambat 20 Desember 2024.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja membeberkan jika data yang masuk sudah dikonfirmasi, maka tenaga non-ASN bisa melakukan pengiriman pendaftaran PPPK Periode II pada SSCASN BKN.

Dia menegaskan tak ada istilah pengangkatan secara otomatis dalam pengadaan PPPK. Setiap pelamar wajib mengikuti seleksi dengan metode computer assisted test (CAT) atau seleksi berbasis komputer.

Kemudian, lanjut dia, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan berdasarkan nilai ambang batas.

“Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan yang sama, pendaftaran PPPK Periode II telah dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap pertama, dapat mengikuti seleksi tahap kedua. (*)



BERITA BERIKUTNYA