Bidik Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK Lakukan Penggeledahan

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:56:39 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

Untuk mengusut kasus itu, Senin (16/12/2024) lalu KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI) untuk mengumpulkan alat bukti.

"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Namun sayang dia belum mau memberikan keterangan rinci soal temuan yang didapat dari penggeledahan tersebut.

"Rilis resminya sedang disiapkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK tersebut.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.

Menurutnya, Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. Dia memastikan BI bakal kooperatif.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan soal adanya penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023," kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024) lalu. (*)



BERITA BERIKUTNYA