KPK Temukan Indikasi Korupsi Dalam LHKPN Sejumlah Pejabat

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:55:57 WIB

Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango

IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih menemukan indikasi korupsi saat melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku pihaknya masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi dalam LHKPN sejumlah pejabat.

Hal itu diungkapkan Nawawi dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.

“Masih ada indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” sebutnya.

Menurutnya kebenaran isi LHKPN masih memprihatinkan. Dia mendorong agar semua instansi pemerintah menginstruksikan jajarannya untuk mengisi LHKPN dengan jujur.

"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya," ujarnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA