IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih menemukan indikasi korupsi saat melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku pihaknya masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi dalam LHKPN sejumlah pejabat.
Hal itu diungkapkan Nawawi dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.
“Masih ada indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” sebutnya.
Menurutnya kebenaran isi LHKPN masih memprihatinkan. Dia mendorong agar semua instansi pemerintah menginstruksikan jajarannya untuk mengisi LHKPN dengan jujur.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya," ujarnya. (*)
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Peras Kepala Dinas hingga Rp7 Miliar, Akan Dibagikan Saat Pilkada