IMCNews.ID, Jambi - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungaipenuh dilaksanakan Senin (2/12/2024) pagi.
PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat kejadian pembakaran TPS dan perusakan surat suara saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) lalu.
Untuk diketahui, PSU ini dilaksanakan di lima TPS di Kota Sungaipenuh, di antaranya di TPS 2 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai dengan 411 pemilih.
Kemudian TPS 2 Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit dengan 545 pemilih. Selanjutnya, TPS 1 Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru dengan 572 pemilih.
Lalu, TPS 1 Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru dengan 501 pemilih dan terakhir TPS 1 Permai Indah, Kecamatan Koto Baru dengan 302 pemilih.
Selain itu, PSU untuk Pilgub Jambi juga dilaksanakan di TPS 1 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru dan TPS 2 Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit.
Selain itu pemilihan susulan untuk Pilgub Jambi juga dilakukan di TPS 1 Limau Manis, Kecamatan Koto Baru.
"Saat ini sedang berlangsung proses pencoblosan," kata Fahrul Rozi, komisioner KPU Provinsi Jambi, Senin (2/12/2024) yang memantau langsung pelaksanaan PSU tersebut di Kota Sungaipenuh.
Ia berharap pemungutan suara ini dapat berlangsung dengan lancar dan tertib, guna mencapai pemilu yang adil dan demokratis. (*)
Tumenggung Bujang Rimbo Dilarikan Massa SAD Usai Sidang di PN Tebo, Kajati Turun Tangan
Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis
Polemik Zona Merah Jambi Dekati Solusi, DJKN Siap Lepas Aset Jika Tak Masuk Data Pertamina
Pasca Dibobol Layanan Bank Jambi Terus Disorot, Sekda Sudirman Beri Peringatan Serius
Pelaku Pembakar Kotak Suara Serahkan Diri, Lima TPS di Sungai Penuh Berpotensi PSU