IMCNews.ID, Muarabulian - Selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mendapati ada ribuan surat suara yang rusak.
Ribuan surat suara yang rusak itu adalah surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari 2024.
"Ya untuk kerusakan itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Jambi," kata Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh, Selasa (5/11/2024) kemarin.
Diketahui, sebanyak 3.751 lembar yang mengalami kerusakan, rinciannya 14 surat suara rusak dan 3.737 surat suara yang kurang.
Untuk kerusakan surat suara di antaranya karena sobek, warna buram, terdapat tinta atau noda pada surat suara.
"Ya kerusakan lembaran itu kebanyakan yang cacat dan ada juga sobek," katanya.
Dengan adanya kekurangan tersebut, saat ini KPU Batanghari menunggu hasil konfirmasi dari KPU Provinsi Jambi ke perusahaan untuk dilakukan pergantian kerusakan surat suara tersebut.
"Kami berharap, surat suara yang rusak tersebut segera diganti agar jumlahnya kembali seperti semula," tutupnya. (*)
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
IJTI Jambi Ajak Jurnalis Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024 dengan Berita Positif