IMCNews.ID, Jambi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menyelesaikan tahapan penelitian administrasi persyaratan pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi tahun 2024.
Hasilnya, KPU Kota Jambi menetapkan bahwa dua pasangan yang akan maju bertarung di Pilwako Jambi 2024, yakni Maulana-Diza Hazra Aljosha dan H Abdul Rahman-Andi Muhammad Guntur Memenuhi Syarat (MS) sebagai pasangan calon.
"Penelitian administrasi perbaikan terhadap pasangan calon yang kemarin belum memenuhi syarat sudah dilakukan dan hasilnya Kedua pasangan calon itu dinyatakan Memenuhi Syarat," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Minggu (15/9/2024).
Untuk diketahui, pasangan Maulana-Diza diusung oleh PAN, PKS, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, PBB dan Golkar. Sementara pasangan HAR-Guntur diusung oleh PDIP, Nasdem dan Gerindra.
Menurut Deni, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, selanjutnya KPU Kota Jambi akan menerima tanggapan masyarakat terhadap kedua pasangan calon tersebut.
Tahapan ini akan berlangsung pada 15-18 September 2024. Jika ada tanggapan masyarakat, sambung Deni, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhitung sejak 15-21 September 2024.
"Nanti tanggal 22 September KPU Kota Jambi akan menetapkan pasangan calon. Lalu, 23 akan diundi nomor urut di KPU Kota," tandasnya. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Resmi, Ini Daftar Pimpinan DPRD se Provinsi Jambi dari Partai Golkar