IMCNews.ID, Jambi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menyelesaikan tahapan penelitian administrasi persyaratan pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi tahun 2024.
Hasilnya, KPU Kota Jambi menetapkan bahwa dua pasangan yang akan maju bertarung di Pilwako Jambi 2024, yakni Maulana-Diza Hazra Aljosha dan H Abdul Rahman-Andi Muhammad Guntur Memenuhi Syarat (MS) sebagai pasangan calon.
"Penelitian administrasi perbaikan terhadap pasangan calon yang kemarin belum memenuhi syarat sudah dilakukan dan hasilnya Kedua pasangan calon itu dinyatakan Memenuhi Syarat," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Minggu (15/9/2024).
Untuk diketahui, pasangan Maulana-Diza diusung oleh PAN, PKS, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, PBB dan Golkar. Sementara pasangan HAR-Guntur diusung oleh PDIP, Nasdem dan Gerindra.
Menurut Deni, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, selanjutnya KPU Kota Jambi akan menerima tanggapan masyarakat terhadap kedua pasangan calon tersebut.
Tahapan ini akan berlangsung pada 15-18 September 2024. Jika ada tanggapan masyarakat, sambung Deni, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhitung sejak 15-21 September 2024.
"Nanti tanggal 22 September KPU Kota Jambi akan menetapkan pasangan calon. Lalu, 23 akan diundi nomor urut di KPU Kota," tandasnya. (*)
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Resmi, Ini Daftar Pimpinan DPRD se Provinsi Jambi dari Partai Golkar