IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi berencana akan melelang 43 unit aset kendaraan dinas.
Kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan roda dua dan roda empat. Saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan KPKNL.
Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni mengatakan, sebenarnya lelang kendaraan tersebut dilaksanakan pada 2023 lalu.
Namun karena berbagai kendala, terpaksa molor dan baru akan dilaksanakan pada 2024 ini.
"Yang akan dilelang ini termasuk kendaraan pimpinan DPRD. Namun khusus pimpinan ini dilakukan tertutup (lelang langsung), sesuai aturannya," jelasnya.
Tahun ini, pihaknya mentargetkan bisa melakukan lelang sebanyak dua kali.
"Yang terakhir nanti target kita itu sekitar di akhir tahun. Saat ini kita sedang inventaris kembali kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai," katanya.
Sementara untuk aset bongkahan bangunan dan kayu hasil pembongkaran kantor walikota, Graha Lansia dan lainnya, saat ini masih tersimpan di gudang.
Menurutnya pemerintah kota Jambi belum pernah melakukan lelang hasil bongkahan bangunan ataupun kayu.
"Ada di sport hall. Untuk kayu-kayu hasil dari bongkahan bangunan itu Kondisinya sudah tidak sempurna lagi ada yang patah mematah," katanya.
Pihaknya juga mengaku jika tempat penyimpanan aset milik pemerintah kota Jambi di Spot hall tersebut tidak ada penjagaan yang memadai. "Tidak ada yang jaga," jelasnya. (*)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
GNPIP Kota Jambi : Sinergi Pengendalian Inflasi BI dan TPID Kota Jambi