IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi berencana akan melelang 43 unit aset kendaraan dinas.
Kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan roda dua dan roda empat. Saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan KPKNL.
Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni mengatakan, sebenarnya lelang kendaraan tersebut dilaksanakan pada 2023 lalu.
Namun karena berbagai kendala, terpaksa molor dan baru akan dilaksanakan pada 2024 ini.
"Yang akan dilelang ini termasuk kendaraan pimpinan DPRD. Namun khusus pimpinan ini dilakukan tertutup (lelang langsung), sesuai aturannya," jelasnya.
Tahun ini, pihaknya mentargetkan bisa melakukan lelang sebanyak dua kali.
"Yang terakhir nanti target kita itu sekitar di akhir tahun. Saat ini kita sedang inventaris kembali kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai," katanya.
Sementara untuk aset bongkahan bangunan dan kayu hasil pembongkaran kantor walikota, Graha Lansia dan lainnya, saat ini masih tersimpan di gudang.
Menurutnya pemerintah kota Jambi belum pernah melakukan lelang hasil bongkahan bangunan ataupun kayu.
"Ada di sport hall. Untuk kayu-kayu hasil dari bongkahan bangunan itu Kondisinya sudah tidak sempurna lagi ada yang patah mematah," katanya.
Pihaknya juga mengaku jika tempat penyimpanan aset milik pemerintah kota Jambi di Spot hall tersebut tidak ada penjagaan yang memadai. "Tidak ada yang jaga," jelasnya. (*)
Kajati Jambi Terima Gelar Adat Melayu Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo
Walhi Jambi Soroti Delapan Nyawa Melayang di Lubang Tambang Emas Ilegal
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekedar Reaktif
Delapan Penambang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Limun Sarolangun
Islamic Center Jambi Direncanakan Bakal Dijadikan Pusat Pendidikan
GNPIP Kota Jambi : Sinergi Pengendalian Inflasi BI dan TPID Kota Jambi