IMCNews.ID, Jambi - Pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambil pada Pemilu 2024 ini akan dilakukan di RS Bratanata Jambi.
Keputusan itu sesuai dengan hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi setelah melakukan visitasi ke tiga rumah sakit yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan jika hasil pleno yang dilakukan KPU Provinsi Jambi menetapkan rumah sakit Bratanata sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Rumah sakit yang sudah ditetapkan dari hasil pleno untuk Pilgub Jambi yaitu Rumah sakti Bratanata,” kata Yatno saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Jambi, Selasa 27 Agustus 2024.
Ia mengatakan untuk pemeriksaan Kesehatan sendiri mekanismenya adalah setelah mendaftar ke KPU dan menerima tanda terima.
Setelah status diterima maka akan mendapatkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di Rumah sakit Bratanata.
Bagaimana dengan pasangan calon di 11 KPU Kabupaten/Kota? Yatno mengatakan keputusannya berada di KPU Kabupaten/Kota masing-masing.
Dari hasil koordinasi mereka memilih Rumah sakti Bratanata dan Bhayangkara. “Dibagi dua saja,” kata Yatno.
Terkait apa saja yang diperiksa, Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini mengatakan pemeriksaan Kesehatan meliput kesehatan jasmani, Rohani dan narkoba. (*)
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Bergejolak, Kader dan Simpatisan Golkar Kota Jambi Tolak Dukungan ke Maulana-Diza di Pilwako Jambi