IMCNews.ID, Jambi - Di persimpangan dalam Kota Jambi saat ini banyak terlihat anak-anak yang masih di bawah umur berjualan dan meminta-minta. Diduga aktivitas anak-anak tersebut terkoordinir.
"Kami sedang dalami dugaan mereka terkoordinir. Yang meresahkan ini melibatkan anak-anak, mereka berjualan memanfaatkan empati masyarakat, mereka memanfaatkan itu karena ketika orangtuanya yang berjualan sepi pembeli," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Feriadi, Kamis (24/8/2024).
Menurutnya memanfaatkan anak tersebut merupakan tindakan eksploitasi dan harus ditindak.
"Ini eksploitasi tidak boleh, kita harus menjamin anak-anak mendapatkan kesempatan bermain dan belajar," katanya.
Eksploitasi, kata dia merupakan salah satu tindakan pidana. Maka jelas akan ada sanksi.
"Terindikasi ada beberapa koordinator, anggota sedang mendalami di beberapa titik," ujarnya.
Sebagai langkah cepat, saat ini pihaknya mengejar beberapa anak jalanan yang telah meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan.
Sebagai upaya mengatasi maraknya anak jalanan itu, Satpol PP Kota Jambi telah menjaring beberapa anak jalanan yang belakangan berkeliaran di persimpangan wilayah setempat.
Setidaknya terdapat empat orang anak jalanan berkeliaran yang terjaring oleh anggota Pol PP. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi. (*)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU