IMCNews.ID, Jambi - Di persimpangan dalam Kota Jambi saat ini banyak terlihat anak-anak yang masih di bawah umur berjualan dan meminta-minta. Diduga aktivitas anak-anak tersebut terkoordinir.
"Kami sedang dalami dugaan mereka terkoordinir. Yang meresahkan ini melibatkan anak-anak, mereka berjualan memanfaatkan empati masyarakat, mereka memanfaatkan itu karena ketika orangtuanya yang berjualan sepi pembeli," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Feriadi, Kamis (24/8/2024).
Menurutnya memanfaatkan anak tersebut merupakan tindakan eksploitasi dan harus ditindak.
"Ini eksploitasi tidak boleh, kita harus menjamin anak-anak mendapatkan kesempatan bermain dan belajar," katanya.
Eksploitasi, kata dia merupakan salah satu tindakan pidana. Maka jelas akan ada sanksi.
"Terindikasi ada beberapa koordinator, anggota sedang mendalami di beberapa titik," ujarnya.
Sebagai langkah cepat, saat ini pihaknya mengejar beberapa anak jalanan yang telah meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan.
Sebagai upaya mengatasi maraknya anak jalanan itu, Satpol PP Kota Jambi telah menjaring beberapa anak jalanan yang belakangan berkeliaran di persimpangan wilayah setempat.
Setidaknya terdapat empat orang anak jalanan berkeliaran yang terjaring oleh anggota Pol PP. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi. (*)
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan