IMCNews.ID, Jambi - Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif akhirnya diisi oleh Mochammad Afifuddin.
Sebelumnya Afifuddin sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU pasca dipecatnya Hasyim Asy'ari berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kabar ini dibenarkan oleh anggota KPU RI August Mellaz. Dia menyebut seluruh anggota sekaligus sekretaris jendral sepakat Afifuddin menjadi Ketua KPU RI dalam rapat pleno pada Minggu (28/7/2024) kemarin siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz.
Penetapan itu mengingat kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI hingga tahun 2027.
Pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Dua Organisasi Keagamaan Terbesar Ini Terima Tawaran Kelola Tambang dari Presiden Jokowi