IMCNews.ID, Jambi - Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif akhirnya diisi oleh Mochammad Afifuddin.
Sebelumnya Afifuddin sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU pasca dipecatnya Hasyim Asy'ari berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kabar ini dibenarkan oleh anggota KPU RI August Mellaz. Dia menyebut seluruh anggota sekaligus sekretaris jendral sepakat Afifuddin menjadi Ketua KPU RI dalam rapat pleno pada Minggu (28/7/2024) kemarin siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz.
Penetapan itu mengingat kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI hingga tahun 2027.
Pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. (*)
Diduga Jaringan “Cuci” Batu Bara Miliaran Beroperasi di Wilayah PKP2B PT SSKB
Kualitas Udara Memburuk, IJTI Jambi dan Adya Group Bagikan Masker Gratis
Festival Batanghari 2026 Kembali Masuk KEN, Angkat Sejarah Jalur Rempah Sungai Batanghari
Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penerapan Standar Keamanan Pangan
Ada Apa di TUKS-TUKS Talang Duku? 70 Persen Batu Bara Jambi ke PLN Diduga Lewat Sini
Dua Organisasi Keagamaan Terbesar Ini Terima Tawaran Kelola Tambang dari Presiden Jokowi