IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 470 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Siginjai yang dimulai sejak 15 Juli 2024.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat merincikan ada 445 pengendara ditilang secara konvensional dan 25 lainnya dikenai tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Totalnya 470 tilang pelanggaran yang diberikan selama sepekan," katanya.
Menurut dia, Operasi Patuh Siginjai 2024 memiliki sasaran seperti pelanggaran marka jalan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Lalu erboncengan lebih dari satu orang, angkutan barang melebihi tonase kelas jalan serta kendaraan tidak menggunakan nomor plat.
Dia menyebutkan sepekan Operasi Patuh Siginjai dilaksanakan terdapat dua kecelakaan yang terjadi yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*)
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari
Jelang PSU di Bungo, Bawaslu Jambi Minta Pengawas Adhoc Jaga Profesionalitas dan Netralitas
Helen dan Diding Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pasal Berlapis, Begini Isi Dakwaannya
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
Bawaslu Jambi Ungkap Beragam Potensi Pelanggaran Dalam PSU Pilkada Bungo
Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024