IMCNews.ID, Jakarta - Desakan agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terus menguat.
Desakan ini muncul setelah adanya serangan siber berupa peretasan dalam bentuk ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya sejak Rabu (17/6/2024).
Akibatnya server sejumlah lembaga dan kementerian lumpuh. Desakan itu direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semuanya sudah dievaluasi," kata Presiden Jokowi usai meresmikan ekosistem baterai dan kendaraan listrik Korea Selatan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024) lalu.
Desakan agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatan Menkominfo RI, salah satunya disuarakan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) dengan menggalang petisi via laman change.org yang dibuka sejak 26 Juni 2024.
Hingga Rabu lalu petisi bertajuk "PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!" telah ditandatangani sebanyak 22.177 warga net.
PDNS 2 di Surabaya mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0. Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis (20/6/2024) yang berakibat layanan publik tidak bisa diakses, termasuk layanan imigrasi.
Safenet menyebut, terdapat sedikitnya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.
Pemerintah menargetkan pemulihan atas serangan siber PDNS 2 di Surabaya rampung pada bulan ini.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya cadangan data nasional guna mengantisipasi insiden serupa terulang di kemudian hari.
"Di back up semua data nasional kita, sehingga kalau ada jadian, kita tidak terkaget-kaget," imbuhnya. (*)
Efek Berganda Hulu Migas, Kehadiran Jadestone Terangi Parit Lapis
THR ASN Pusat dan Pensiunan Habiskan Uang Negara Rp20,86 Triliun
Debit Sungai Batanghari Terus Naik, Pemkot Jambi Tetapkan Status Siaga I Banjir
Kejari Jambi Bidik Dugaan Penyelewengan Penyertaan Modal di BUMD Siginjai Sakti
Presiden Segera Terbitkan Keppres Pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari