IMCNews.ID, Jakarta - Pendaftar calon pimpinan dan dewas pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sepi.
Apakah ini menjadi pertanda jabatan strategis di lembaga anti rasuah itu sepi peminat dengan menurunnya kinerja KPK belakangan ini.
Namun hal ini dibantah oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. Dia meyakini jika akan banyak pendaftar nantinya.
"Saya memiliki keyakinan, para calon-calon yang memiliki integritas dan mau mendaftar ini sedang mempersiapkan semua hal untuk mereka bisa mendaftar," katanya, Rabu (3/7/2024).
Tessa menjelaskan bahwa tenggat waktu pendaftaran calon pimpinan dan dewas KPK masih cukup panjang, yakni sampai 15 Juli 2024.
Sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa rekrutmen kali ini kurang diminati masyarakat.
"Sebagaimana yang teman-teman ketahui, tanggal batas penerimaan dokumen, pendaftaran itu kan masih sampai dengan tanggal 15 Juli (2024) ya. Jadi, saya pikir masih banyak waktu," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh.
Dia membantah anggapan pendaftaran posisi strategis di lembaga anti rasuah itu tak diminati masyarakat, lantaran hingga Senin, 1 Juli 2024, tercatat baru 10 orang mendaftarkan diri sebagai capim dan 16 orang sebagai calon dewas KPK.
Menurut dia, para pendaftar pasti memerlukan banyak waktu untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sehingga hal itu tak berarti pendaftaran capim dan calon dewas KPK sepi peminat.
"Kan (perlu) dokumen. Nanti (mendaftar melampirkan) dokumen. Kan perlu waktu itu, biasalah," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusuf meminta masyarakat sabar menunggu karena dirinya meyakini akan banyak orang yang tertarik mengisi jabatan di KPK.
"Pokoknya tunggu saja. Tunggu saja. Percayalah," ujarnya.
Pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Pada Senin (1/7), sebanyak 318 aktivitas registrasi akun untuk mendaftarkan diri sebagai capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029 tercatat pada sistem berbasis elektronik tersebut.
Setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI. (*)
Dorong Program Pengembangan SDM, Gubernur Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional
DPD PDIP Jambi Doa Bersama, Potong Tumpeng hingga Tanam Pohon
Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi Diringkus Polres Batanghari
BPJN Sebut Jembatan Tembesi Terancam Ambruk Akibat Hantaman Tongkang Batu Bara
Tongkang Batu Bara Hantam Tiang Fender Jembatan Tembesi Lagi, PPTB Siap Tanggung Jawab
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi
Untuk Perempuan, Waspada dan Jangan Mudah Percaya Orang yang Baru Dikenal