IMCNews.ID, Jambi - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mendorong agar Pemerintah Provinsi Jambi segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut pendapatnya, SK tersebut perlu segera diterbitkan agar kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait penanggulangan karhutla di Jambi dapat lebih optimal.
"Sebaiknya di Jambi sudah ada SK Gubernur terkait siaga darurat karhutla seperti di Provinsi Sumatera Selatan dan Riau. Ini agar BNPB siap turun," ujar Pinto.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya SK tersebut, BNPB akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk membantu daerah dalam menanggulangi karhutla.
"SK ini juga akan membantu dalam koordinasi antar instansi terkait, seperti BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat," tambah Pinto.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi dari BMKG, puncak musim kemarau di Provinsi Jambi diperkirakan dimulai pada bulan Juli - agustus 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov Jambi segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya karhutla.
"Musim kemarau sudah dekat, kita harus segera bersiap untuk mencegah karhutla," tegasnya.
Ia berharap dengan kesiapsiagaan yang matang, Jambi dapat terhindar dari bencana karhutla yang berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Kita tidak boleh menunggu sampai ada karhutla baru panik. Kita harus proaktif dalam mencegah terjadinya bencana," jelasnya.
Ia menambahkan, SK tersebut juga akan menjadi dasar bagi Pemprov Jambi untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk penanggulangan karhutla.
"Dengan adanya SK ini, Pemprov Jambi bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan pemadaman api, melatih petugas, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya.
Pinto pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari kebakaran. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda kebakaran," pungkasnya. (*)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu
Gubernur Al Haris Minta BPD dan Kades Bersinergi Bangun Desa