IMCNews.ID - Peristiwa anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) yang diduga membakar suaminya yakni Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur cukup membuat heboh.
Berdasarkan keterangan dari Briptu FN akhirnya polisi dapat menguak motif aksi nekat Polwan tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Motif dari kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024) dikutip dari CNN Indonesia.
Dijelaskan Dirmanto, kejadian itu berawal dari cekcok antara pasangan suami istri tersebut masalah uang yang habis digunakan korban.
"Saat korban ini pulang dari kantor, kemudian cekcok dengan istrinya, kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan," katanya.
"Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terperciklah itu akhirnya membakar yang bersangkutan. Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini ke RSUD," tambahnya.
Saat dibawa oleh tersangka ke rumah sakit, pelaku dibantu tetangganya. Dia juga sempat meminta maaf kepada sang suami atas perilakunya.
"Ya kejengkelan itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," pungkasnya.
Sementara Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.
"Dan didapati bahwa gaji ke-13 (di ATM yang seharusnya) senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel, Minggu (9/6/2024).
Setelah itu Briptu FN menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp8 ribu.
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim. Sedangkan suaminya, Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB. (*)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu
Penyebar Video Syur "Enak Yank" yang Sempat Viral Ditangkap Polisi