IMCNews.ID, Jambi - Pengusaha harus memperhatikan hak buruh. Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Peringatan Hari Buruh (May Day) Tingkat Provinsi Jambi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (29/05/2024).
Hak buruh yang harus diperhatikan seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, jaminan kesehatan serta keselamatan kerja dan kenyamanan kerjanya.
"Semakin hari Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) semakin baik. Pemerintah Provinsi Jambi selalu mengingatkan para pengusaha agar buruh-buruh yang ada di Jambi tolong dilindungi, berikan kesejahtaraan, hak-haknya jangan dikurangi. Berikanlah sesuai ketentuan yang berlaku, karena mereka sudah berkerja sangat luar biasa," ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendorong dunia usaha dan dunia industri untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan pemangku kepentingan. (*)
Ivan Soroti Rendahnya Serapan APBD Provinsi Jambi, Harus Ada Percepatan
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Pastikan Kesiapan Pemberangkatan JCH Jambi, Layanan Untuk Jamaah Lansia Jadi Prioritas