IMCNews.ID, Jambi - Pengusaha harus memperhatikan hak buruh. Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Peringatan Hari Buruh (May Day) Tingkat Provinsi Jambi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (29/05/2024).
Hak buruh yang harus diperhatikan seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, jaminan kesehatan serta keselamatan kerja dan kenyamanan kerjanya.
"Semakin hari Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) semakin baik. Pemerintah Provinsi Jambi selalu mengingatkan para pengusaha agar buruh-buruh yang ada di Jambi tolong dilindungi, berikan kesejahtaraan, hak-haknya jangan dikurangi. Berikanlah sesuai ketentuan yang berlaku, karena mereka sudah berkerja sangat luar biasa," ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendorong dunia usaha dan dunia industri untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan pemangku kepentingan. (*)
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Pastikan Kesiapan Pemberangkatan JCH Jambi, Layanan Untuk Jamaah Lansia Jadi Prioritas