IMCNews.ID, Jakarta - Pemeran sinetron "Preman Pensiun" Epy Kusnandar alias Kang Mus ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut bahwa Kang Mus ditangkap bersama dengan satu rekan pemain sinetronnya.
"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron 'Preman Pensiun'," ujar Panjiyoga.
Hingga kini, pihaknya belum menjelaskan kapan dan dimana EK ditangkap karena masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. "Mohon waktu ya," kata dia. (*)
Ivan Soroti Rendahnya Serapan APBD Provinsi Jambi, Harus Ada Percepatan
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi