IMCNews.ID, Jakarta - Dua orang pegawai maskapai penerbangan swasta ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena terlibat jaringan narkoba.
Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi lewat bandara.
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Rabu (17/4/2024).
Kedua tersangka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya. Kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti. (*)
Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil Singkat AKBP Wendi Oktariansyah
Operasi Patuh Siginjai Mulai 14 Hingga 27 Juli, Ini Sasarannya
8 Lembaga Kesejahteraan Sosial Terafiliasi NII di Kota Jambi Ditutup, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Masalah Dalam Pemutakhiran Data Pemilih, Mayoritas Pemilih Baru Tak Valid
Kenaikan Pangkat Personel, Dirpolairud: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme dan Loyalitas
Diganti Konstruksi Baru, Perbaikan Jembatan Jalan Sari Bakti Telan Rp4,1 Miliar
Satu Pelaku Pembunuh Driver Maxim Dikabarkan Mahasiswa UIN Jambi, Begini Respon Pihak Kampus