IMCNews.ID, Jambi - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Pertamina dan UPTD Metrolegi legal Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Kota Jambi pada Jumat (29/3/2024).
Ada tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak kali ini, yakni SPBU di kawasan Mayang, SPBU di Nusa Indah dan SPBU di Kawasan Simpang Rimbo.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan bahwa dalam sidak ini petugas melakukan beberapa pemeriksaan.
"Kita lakukan pengecekan terhadap kadar bahan bakar, tera bahan bakar dan kita juga cek dispenser pom bensin apakah ada alat bantu tambahan yang digunakan," katanya.
Dijelaskan AKBP Reza, bahwa hasil sidak ini dijelaskan bahwa baik kandungan bahan bakar dan operasional di SPBU dilakukan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sidak ini juga dimaksudkan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran arus mudik bagi masyarakat.
"Kita fokusnya di BBM bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran," jelasnya.
Selain melakukan sidak, tim juga mengambil sampel BBM di SPBU tersebut untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.
"Polda Jambi bersama Pertamina dan Stakeholder terkait akan bersama-sama, melakukan pengawasan utamanya mendekati lebaran agar operasional dan penyaluran BBM di SPBU dapat berjalan dengan sesuai aturan," pungkasnya. (*)
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Mal Pelayanan Publik Kota Jambi Hentikan Operasional Selama Cuti Lebaran