IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan 9 orang tersangka.
Pemusnahan itu dilakukan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24). Pemusnahan ini dihadiri pihak terkait dari pemerintahan, Kejaksaan, TNI, Pengadilan Negeri, BNNP dan pihak terkait lainnya.
Dirresnarkoba Polda jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 6 kasus dengan jumlah 9 tersangka. Jumlah barang bukti yang diamankan dari 9 tersangka ini berjumlah 20,7 kg sabu dan 10.320 butir pil ekstasi, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.
“Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine, ” ujarnya.
Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan dari Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.
Kombes Pol Ernesto Saiser, menambahkan dari barang bukti yang disita pihaknya berhasil menyelamatkan 114.512 jiwa. Jika dirupiahkan, narkoba itu nilainya mencapai Rp 29.664.584.700.
"Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba," pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur detergen dan diblender. (*)
Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir Sarolangun dan Merangin
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Dua Pelaku Penipuan Secara Online Dibekuk Polda Jambi di Cikarang