IMCNews.ID, Jambi - Kabar gembira bagi para pencari kerja yang membutuhkan pekerjaan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka rekrutmen untuk posisi "staff level".
Masa rekrutmennya diperpanjang hingga 20 April 2024. Proses rekrutmen memang selalu dilakukan secara berkala menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah sebagaimana dikutip dari kompas.com.
“Terkait perpanjangan periode pendaftaran rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan, secara prinsip rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan dilaksanakan sepanjang tahun 2024,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, pengelolaan database dilakukan dalam periode 45 hingga 60 hari sejak pengumuman dipublikasi. Rekrutmen kali ini sudah dibuka sejak Oktober 2023.
Proses pelamaran atau pendaftaran untuk rekrutmen BPJS Kesehatan ini dilakukan secara online, melalui link Pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan.
Di laman resminya, BPJS menjelaskan pekerjaan bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos adalah melakukan kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya.
Kemudian melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi. Selanjutnya pelamar yang lolos akan ditempatkan di lokasi kantor pusat, kedeputian wilayah, cabang, kabupaten/kota, atau lokasi lain dengan domisili sesuai kebutuhan.
Diketahui, BPJS Kesehatan memiliki satu kantor pusat, 12 kantor cabang kedeputian wilayah, 126 kantor cabang, dan 389 kantor kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Nantinya, pekerja akan bekerja secara work from office (WFO) atau bekerja di kantor dengan status karyawan kontrak.
Berikut syarat pendaftar dalam rekrutmen ini:
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
- Berusia maksimal 25 tahun
- Belum menikah
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- Akreditas perguruan tinggi minimal B/baik
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan (termasuk kantor kabupaten/kota).
Berikut dokumen pendaftaran yang harus disiapkan:
- Curriculum vitae (CV)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Bukti akreditasi perguruan tinggi
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Screenshot foto selfie di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di faskes yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. Pastikan akun Instagram tidak dikunci.
Perlu diketahui, pelamar diwajibkan memindai berkas persyaratan dalam bentuk .pdf. Berkas kemudian disimpan dalam cloud seperti Google Drive, Dropbox pada kolom yang tersedia dalam formulir pendaftaran.
BPJS Kesehatan meminta pelamar melampirkan link cloud yang tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki tautan. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin