IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun terpaksa melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara di 78 TPS di Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh.
Pembukaan kotak berisi C hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Sarolangun itu dilakukan Sabtu malam (9/3/2024) saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi.
"Perintah pleno, untuk Sarolangun akan melaksanakan pencermatan ulang c hasil di 78 TPS di Kabupaten Sarolangun, yakni Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh," kata komisioner KPU Provinsi Jambi, Edison.
Rekapitulasi ulang di 78 TPS itu dilakukan merupakan buntut dari protes yang disampaikan oleh saksi PDIP dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi tersebut.
"Berdasarkan pleno tingkat provinsi dari sanggahan dari saksi PDIP ada beberapa TPS yang sudah disandingkan ternyata ada perbedaan perolehan suara maka diperjelas dengan rekapitulasi ulang di TPS tersebut," jelas Edison.
Rekapitulasi ulang itu sambung Edison dilakukan untuk perolehan suara DPRD Provinsi Jambi dari dapil Sarolangun-Merangin.
"KPU dan Bawaslu akan merekap ulang C hasil dari 78 tps tersebut. Kita khawatir kalau dihitung tidak detail tidak tahu asal perpindahan suaranya. Jadi berdasarkan pencermatan data PDIP dengan data KPU serta Bawaslu ada perbedaan. Makanya direkap ulang," tandasnya. (*)
Ivan Soroti Rendahnya Serapan APBD Provinsi Jambi, Harus Ada Percepatan
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Saksi Gerindra Pertanyakan Hasil Pleno KPU Merangin, Keberatan Perolehan Suara Caleg Internal Partai