Saksi Gerindra Pertanyakan Hasil Pleno KPU Merangin, Keberatan Perolehan Suara Caleg Internal Partai

Jumat, 08 Maret 2024 - 17:36:49 WIB

Saksi Gerindra saat menyampaikan datanya kepada pimpinan sidang pleno KPU Provinsi Jambi.
Saksi Gerindra saat menyampaikan datanya kepada pimpinan sidang pleno KPU Provinsi Jambi.

IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Jambi pemilu 2024, di salah satu hotel di Kota Jambi, Jumat (8/3/2024).

Dalam pleno itu, saksi partai Gerindra dan saksi PDIP menyampaikan keberatan hasil pleno KPU Merangin. Dimana, menurut saksi partai Gerindra terjadi perbedaan perolehan suara antara D hasil oleh PPK dengan perhitungan C1 hasil hitungan manual yang dilakukan Gerindra.

"Ada kelebihan suara hasil pleno PPK dengan c1 manual yang kami hitung. Hampir di semua kecamatan ada kelebihan suara caleg nomor 8 (DPR RI) berdasarkan pleno ppk," sebut perwakilan saksi Gerindra, Muhammadiyah.

Dia menguraikan, kelebihan suara itu terjadi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Merangin di antaranya seperti di Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Jangkat, Pamenang Selatan, Margo tabir, Siau, Pangkalan Jambu, Sungai Manau, Tabir Selatan.

Kelebihan suara itu menurut dia terjadi untuk caleg partai Gerindra untuk DPR RI nomor urut 8. Di samping itu, di beberapa Kecamatan di Kabupaten Merangin juga terjadi kekurangan perolehan suara antara D hasil oleh PPK dengan rekap C1 secara manual yang Gerindra lakukan untuk caleg DPR RI Gerindra nomor urut 1.

Kekurangan suara untuk caleg nomor 1 Gerindra itu terjadi diantaranya di Kecamatan Tabir dan Jangkat Timur.  

Selain itu Muhammadiyah juga mempertanyakan adanya pesan berantai yang diduga dilakukan oknum komisioner KPU Merangin kepada PPK untuk memenangkan salah satu caleg DPR RI. "Kami minta klarifikasi soal ini," sebutnya.

Soal perbedaan data C1 milik partai Gerindra dengan D hasil pleno PPK itu, KPU Provinsi Jambi memberikan kesempatan kepada saksi partai Gerindra untuk menyandingkan data miliknya dengan data KPU Merangin.

Penyandingan dilakukan antara saksi partai Gerindra dengan KPU Merangin disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Merangin.

Sementara soal pesan berantai yang diduga dilakukan oleh oknum anggota KPU Merangin kepada PPK, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi yang memimpin pleno menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait hal itu.

Klarifikasi dilakukan kepada PPK dan oknum komisioner KPU Merangin bersangkutan. "Hasil klarifikasi kita melihat adanya dugaan masalah etik dalam peristiwa ini," sebutnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA