IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi memastikan kasus perusakan kantor Gubernur Jambi terus berlanjut. Bahkan, profil belasan terduga pelaku telah dikantongi.
"Dari profil orangnya sudah kami ketahui, kurang lebih ada belasan orang," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (27/1/2024) kemarin.
Dia mengucap terimakasih kepada masyarakat yang ikut memberikan bukti. Sejumlah saksi dari pelapor yakni Pemerintah Provinsi Jambi juga telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
Dia memastikan kasus perusakan oleh sejumlah sopir batu bara saat aksi Senin (22/1/2024) lalu akan terus berlanjut meski ada permintaan penghentian oleh Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara), Tursiman. "Kecuali kalau ada perdamaian," ujarnya.
Ia mengatakan kasus perusakan ini akan tetap diproses meski sampai saat ini Polda Jambi belum mengamankan pelaku perusakan.
"Intinya kasus ini tetap kami proses secara profesional, sampai hari ini belum ada yang kami amankan dan kami juga tidak akan terburu-buru dalam menetapkan tersangka sampai semua unsur pidana terpenuhi," kata dia.
Sebelumnya, Rabu (24/1/2024) Polda Jambi telah menurunkan tim identifikasi dan jatanras untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perusakan kantor gubernur Jambi.
Aksi anarkis sopir batu bara menyebabkan kerusakan pada beberapa barang di kantor gubernur seperti kaca gedung utama, lampu hias, lampu tembak, lampu gantung, pendingin ruangan (AC), lampu gantung hingga mobil dinas. Akibatnya Pemprov Jambi mengalami kerugian hingga ratusan juta. (*)
Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir Sarolangun dan Merangin
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Proses Hukum Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Lanjut, Polda Jambi Sudah Periksa 6 Saksi