Jawab Presiden Soal Antre Pasien JKN Sampai 30 Menit, Dirut BPJS Kesehatan: Itu Termasuk Cepat

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:20:15 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti menjawab pernyataan presiden Jokowi soal antrean 30 menit yang dialami peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar durasi antrean pasien BPJS Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan rata-rata 30 menit bisa dipercepat.

"Memang layanan masih antre itu yang perlu dipercepat, tapi di semua hampir sama. Tapi tadi saya tanyakan memang baru 30 menit, belum berjam-jamlah," kata Presiden Jokowi saat meninjau pelayanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan di RSUD Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

Menjawab itu, Ghufron mengatakan antrean selama 30 menit yang dialami peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan merupakan durasi layanan yang relatif cepat.

"Kalau antre 30 menit termasuk cepat, ya, karena biasanya dari dulu sekitar 6 jam, sekarang tercatat sekitar 2,5 jam," kata Ghufron Mukti, Senin (22/1/2024).

Dia menganggap antrean selama 30 menit itu masih wajar. Dia menyebut sebelum dilantik menjadi dirut BPJS Kesehatan, antrean pasien sampai 6 jam.

"Dulu waktu kami mau dilantik, diprotes peserta BPJS Kesehatan yang antre rata-rata 6 jam, sekarang bisa antre dari rumah," kata Ghufron.

Layanan antre dari rumah merupakan kemudahan yang dihadirkan BPJS Kesehatan berkat sejumlah fiture pada Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada penyedia perangkat lunak, seperti Play Store untuk telepon genggam berbasis Android, Apps Store bagi pengguna perangkat lunak iOS, maupun Huawei Store bagi pengguna ponsel berbasis Harmoni.

Sejak rilis perdananya pada November 2017, kata Ghufron, layanan BPJS Kesehatan hadir hingga di genggaman tangan melalui ponsel pintar.

Sejumlah layanan yang dihadirkan dalam fiture tersebut mulai dari Info Jadwal Tindakan Operasi sehingga peserta dapat mengetahui kapan ia akan mendapat pelayanan tindakan operasi. Fitur ini terdiri atas informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan tenaga kesehatan yang melakukan tindakan pembedahan.

Selain itu juga ada fiture Pendaftaran Pelayanan (antrean) di faskes tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan yang dapat mempermudah peserta dalam menentukan waktu pelayanan.

Mobile JKN juga menghadirkan fiture Info Ketersediaan Tempat Tidur bagi peserta yang membutuhkan informasi seputar layanan rawat inap di fasilitas kesehatan.

"Jelas dengan antrean online dipotong yang dulu 6 jam, sekarang sudah jauh lebih cepat," katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA