IMCNews.ID, Jambi - Gubenur Jambi Al Haris dengan tegas tetap menolak mencabut instruksi larangan truk batu bara lewat jalan umum.
Penegasan ini disampaikannya saat menemui para sopir batu bara yang melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2023).
Di hadapan para sopir angkutan batu bara, Al Haris mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah menjadi keputusan mutlak yang harus dijalani.
Al Haris mengatakan dia mengikuti apa yang diminta oleh Komisi VII DPR RI untuk menutup jalaj nasional bagi aktivitas angkutan batu bara. Bahkan menurut dia, seharusnya keputusan ini sudah lama dilakukan.
"Sekarang saya sampaikan, saya kasihan dengan adik-adik semua. Kalau saya tega mungkin sudah lama saya tutup dari tahun 2022 kemarin," katanya.
"Sekarang kita mengupayakan untuk maksimalkan jalur air terlebih dahulu,"ujarnya.
Meski terus didesak, Al Haris tetap tegas dengan keputusannya. Menjaga tidak terjadinya keributan, Al Haris meminta perwakilan dari para pendemo untuk masuk ke dalam kantornya.
Sebab, sopir batu bara yang berdemo terlalu banyak sehingga tidak kondusif untuk menjelaskan apa yang menjadi duduk masalahnya.
"Saya minta 10 perwakilannya untuk masuk ke dalam, supaya bisa kita sampaikan dengan baik-baik," kata Al Haris.
Di tengah penyampaian orasi, salah satu pendemo bertanya ke pada Al Haris mengenai adanya perizinan melintas di jalan nasional meski itu bersifat langsir.
"Saya ingin bertanya langsung kepada bapak, bapak tidak membolehkan kami memakai jalur umum pak, sedangkan hauling langsir itu memakai jalur umum, tolong jawab pak?" tanya salah satu korlap kepada gubernur Jambi.
Pertanyaan itu pun dijawab Al Haris dengan tegas. "Persoalannya adalah, karena macet," katanya sambil masuk ke dalam kantor.
Seperti diketahui, karena tuntutannya tidak dipenuhi demo ratusan sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi akhirnya berlangsung ricuh. Dari video yang beredar, para sopir melempari kaca kantor gubernur hingga pecah berantakan.
Para sopir juga menutup jalan di Simpang Empat Bank Indonesia. Mereka melintangi truk truk batu bara sehingga jalanan macet. (*)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Perwosi Siap Tebar Semangat Berolahraga Untuk Perempuan Jambi