IMCNews.ID - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kerap membangun tiang listrik di mana saja sesuai kebutuhan. Terkadang ada tiang listrik yang didirikan di halaman tempat tinggal hingga mengganggu aktivitas.
Nah, bagaimana jika kita ingin memindahkan tiang tersebut, bagaimana prosedurnya?
Mengutip dari detikcom, Costumer Service PLN menjelaskan bahwa untuk memindahkan tiang listrik bisa menghubungi PLN di nomor 123.
Setelah menghubung nomor tersebut, sampaikan pengajuan pemindahan tiang listrik dengan menyampaikan nomor ID pelanggan yang terdekat dengan tiang listrik tersebut.
"Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi," tutur salah satu pegawai PLN, Sabtu (13/1/2024).
Setelah dihubungi petugas nanti akan asa peninjauan ke lokasi. Setelah survei baru akan diketahui biaya pemindahan tiang listrik.
Setelah survei juga baru bisa diketahui berapa lama proses pemindahannya. Sebab setiap tiang listrik berbeda-beda ukurannya, ada yang panjang, ada yang besar dan ada yang kecil.
Selain melalui telepon, pengajuan memindahkan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.
"Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) 'Pengaduan' untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa," tutupnya. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
13 Jenis Pekerjaan yang Rawan Terjadi Perselingkuhan dari Pasangan, Kamu Harus Tahu!