Tiang Listrik Dibangun Halangi Akses Tempat Tinggal, Begini Prosedur Jika Ingin Dipindahkan

Minggu, 14 Januari 2024 - 17:39:23 WIB

IMCNews.ID - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kerap membangun tiang listrik di mana saja sesuai kebutuhan. Terkadang ada tiang listrik yang didirikan di halaman tempat tinggal hingga mengganggu aktivitas.

Nah, bagaimana jika kita ingin memindahkan tiang tersebut, bagaimana prosedurnya?

Mengutip dari detikcom, Costumer Service PLN menjelaskan bahwa untuk memindahkan tiang listrik bisa menghubungi PLN di nomor 123.

Setelah menghubung nomor tersebut, sampaikan pengajuan pemindahan tiang listrik dengan menyampaikan nomor ID pelanggan yang terdekat dengan tiang listrik tersebut. 

"Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi," tutur salah satu pegawai PLN, Sabtu (13/1/2024).

Setelah dihubungi petugas nanti akan asa peninjauan ke lokasi. Setelah survei baru akan diketahui biaya pemindahan tiang listrik.

Setelah survei juga baru bisa diketahui berapa lama proses pemindahannya. Sebab setiap tiang listrik berbeda-beda ukurannya, ada yang panjang, ada yang besar dan ada yang kecil.

Selain melalui telepon, pengajuan memindahkan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

"Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) 'Pengaduan' untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa," tutupnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA