IMCNews.ID - Berhasil menerobos penjagaan di pintu lapas, sebanyak 53 narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Sorong Papua Barat Daya berhasil kabur. Beruntung, 8 orang langsung berhasil diamankan tak lama berselang.
Namun, 45 orang lainnya sampai kini masih buron. Anggota Polresta Sorong masih mengejar para napi yang kabur tersebut dan memblokir akses keluar di sejumlah titik di wilayah tersebut.
"Sebanyak 45 narapidana masih dalam proses pengejaran," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Senin (8/1/2024) kemarin.
Ia menyebutkan telah mengerahkan personel gabungan untuk memblokir sejumlah titik akses keluar ke kabupaten lain di wilayah Kota Sorong untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang kabur dari tahanan.
Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk membantu menutup akses keluar dari para tahanan itu.
“Kita sudah tutup seluruh akses keluar baik akses antar kabupaten, pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya," katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi menjelaskan, para napi ini kabur dari penjara usai ibadah Minggu (7/1/2024) pada pukul 11.30 WIT.
"Jadi setelah mereka selesai ibadah hari Minggu, kemudian selang beberapa menit terlihat sejumlah nara pidana berusaha menyerobot petugas di pintu penjagaan, dan berhasil kabur," bebernya.
Dari kejadian itu, kata dia, enam orang berhasil ditangkap pada hari yang sama, kemudian dua lainnya diamankan pada Senin (8/1).
"Jadi sisa 45 nara pidana yang masih terus diburu," katanya.
Dampak dari insiden itu, Lapas Kelas II Sorong menerapkan kebijakan dengan membatasi pengunjung ke Lapas tersebut.
"Jadi kita bekerja sama dengan Polresta Sorong untuk menangkap para nara pidana yang telah kabur dari penjara sambil kita terus juga mendalami motif dari kejadian ini," katanya. (*)
Ivan Temukan Lonjakan Harga Sembako Jelang Idul Fitri, Desak TPID Bertindak
Arus Mudik Lebaran, Jumlah Kendaraan di Ruas Tol Betung-Tempino Melonjak
Jelang Idul Fitri, Golkar Jambi Bagikan Sembako Gratis Untuk Warga dan Ojol
Soal Belum Ditahannya Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Menkopolhukam: Polisi Itu Gampang Cari Pasal