IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris mengumpulkan Asosiasi sopir batubara di Provinsi Jambi, Minggu (7/1/2024) kemarin. Pertemuan itu membahas soal larangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional dan jalan umum lainnya.
Dalam pertemuan di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur itu Al Haris sepertinya sudah geram ulah pengusaha tambang batubara di Jambi yang enggan berkomitmen membangun jalan khusus batubara.
Awalnya Haris mengungkapkan bahwa dirinya tak ada masalah dengan sopir angkutan batubara. Bahkan, dia mengaku memikirkan nasib para sopir.
"Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus tersebut, dengan adanya jalan khusus ini arus lalulintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi," tegasnya.
Di kesempatan itu Haris mengungkapkan bahwa desakan agar menghentikan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional sudah lama dia terima. Saat rapat dengan Komisi V DPR RI, disebutkannya, bahwa desakan agar menghentikan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional sudah ada.
Akan tetapi, kata dia, pada saat itu dirinya mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada 3 perusahaan membangun jalan khusus. Saat itu, tiga perusahaan tersebut sepakat dengan perjanjian diatas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember lalu. Nyatanya, tak satupun menyelesaikan jalan khusus tersebut.
"Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 hektar lagi," bebernya.
Usai pertemuan, Al Haris menyampaikan bahwa larangan melewati jalan nasional tak akan dicabut. Dia menegaskan sudah mengintruksikan bahwa batubara lewat jalur sungai.
"Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana haulinng terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya. Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan," tegasnya. (*)
Diganti Konstruksi Baru, Perbaikan Jembatan Jalan Sari Bakti Telan Rp4,1 Miliar
Indonesia Butuh Investasi Baru Minimal Rp7.500 Triliun Jika Ingin Ekonomi Tumbuh Tinggi
Digugat Demokrat, Anggota DPRD Jambi Burhanudin Mahir Mangkir dari Sidang Perdana
Vonis Riski Apriyanto Oknum ASN Pemprov Jambi Cabul Dinilai Tak Adil, Jaksa Resmi Banding
Haris Tolak Permintaan Sopir yang Ingin Larangan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Nasional Dicabut