Tiga Titik Kemacetan yang Wajib Diwaspadai Warga Jambi Saat Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:00:54 WIB

IMCNews.ID, Jambi --Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, ada tiga titik kemacetan yang perlu diwaspadai. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengungkap hal tersebut.

Tiga titik rawan macet itu diantaranya di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batanghari, tepatnya di Tembesi. Kemudian di perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi, tepatnya di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko). 

Lalu titik macet terakhir di perbatasan antara wilayah Muaro Jambi sebelah selatan dengan kota Jambi, atau di wilayah Pall 10. 

"Tiga titik itu adalah titik titik rawan kemacetan yang perlu di antisipasi," kata Kombes Pol Dhafi, Sabtu (23/12/2023).

Dirlantas bersama dengan Jasa Raharja, Dishub Provinsi Jambi serta BPTD Jambi juga sudah mengecek kesiapan para personel dan situasi arus lalu lintas di lokasi Pos pelayanan.

Diantaranya di pos pelayanan di Penerangan Kota Jambi, Pos Terpadu di depan terminal Alam barajo dan di Pos pelayanan Citra Raya cita, kabupaten Muaro Jambi.

Pada saat pengecekan tersebut, Dirlantas Polda Jambi masih menemui angkutan Non Sembako yang masih melintas. Pihaknya akan melakukan uji petik terhadap angkutan non sembako yang masih melintas.

"Tentunya tanggal 24 Desember 2023 besok harus sudah clear, harus sudah bersih," katanya.

Menurut Kombes Pol Dhafi, sesuai dengan arahan Kapolri dan Kementerian PUPR, mulai tanggal 23 Desember sampai tanggal 2 Januari yang diizinkan melintas hanya truk yang memang membawa sembako saja. "Itu nanti ada surat jalan," jelasnya.

Kemudian, lanjut Kombes Dhafi, pos pelayanan tidak hanya memonitor masalah peningkatan arus kendaraan saja. Tetapi juga melakukan pengamanan di tempat tempat beribadah, yakni gereja yang berada di sekitarnya pos pelayanan itu. 

"Seperti Pos di Penerangan, di sana ada 13 gereja yang mesti diamankan. Kegiatan peribadatan yang ada di seputaran keamanan menjadi tanggung jawab dari pos pelayanan itu," katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA