IMCNews.ID, Jambi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan angkat bicara soal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti yang belum memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Sampai saat ini, BUMD yang dibentuk sejak 2021 lalu, belum tampak kerja nyata dari kegiatan bisnis yang dilakukan. Bahkan, di tahun 2023 ini, PT Siginjai Sakti tidak mempunyai kegiatan usaha.
Padahal, badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah Kota Jambi itu diwacanakan akan mengelola 11 item kekayaaan daerah. Termasuk pengelolaan aspal.
Selain itu, mengelola potensi pariwisata yang ada di Kota Jambi yaitu Danau Sipin, Hutan Kota Muhammad Sabkhi, Jaringan Gas, dan mengelola aset-aset milik Pemkot Jambi yang bisa diproduktifkan.
Pemkot Jambi awalnya mengharapkan PT Siginjai Sakti mampu menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.
Abshor menilai, jika tak ada manfaatnya, lebih baik BUMD Siginjai Sakti dibubarkan saja. Daripada membebankan anggaran daerah saja.
"Daripada hanya membayar gaji direksi saja, lebih baik dibubarkan kalau arahnya tidak jelas. Lebih baik dananya kita alokasikan untuk masyarakat miskin ekstrem," tegasnya.
Sebelumnya,
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengungkapkan, sejak 2022 lalu, BUMD Siginjai Sakti diminta mengelola Asphalt Mixing Plant (AMP). Namun, pada 2023 ini kegiatan AMP oleh Siginjai Sakti tidak lagi berjalan.
“2023 ini kami pantau dan dapat informasi PT Siginjai Sakti tidak ada kegiatan lagi. Kegiatan AMP juga tidak bisa dilaksanakan. Tentu ini ada permasalahan, yang kami terima informasi mereka bermasalah pada alat hampar aspal,” kata Junedi, Rabu (13/12/2023) lalu.
Menurut Junedi, memang saat pendiriannya dulu PT Siginjai Sakti tidak diimbangi infrastruktur yang memadai.
“Hal itu memang yang kita sayangkan. Sehingga 2023 ini mereka tidak dapat pekerjaan, karena kekurangan infrastruktur. Jelas untuk modal kerja tidak dipakai, karena mereka tidak dapat pekerjaan, namun yang terpakai hanya untuk gaji jajaran pegawai mereka. Itu saja,” jelasnya.
Sementara Manager SDM dan Administrasi Umum PT Siginjai Sakti, Yoan Dinata mengatakan, operasional PT Siginjai Sakti baru dimulai pada akhir 2022.
Menurut dia, sudah ada beberapa rencana bisnis yang akan dijalankan dan sudah disetujui oleh kuasa pemegang saham. Salah satunya adalah pengelolaan aspal Eks UPTD UPCA.
"Kalau di dalam Perda itu ada 12 bidang usaha yang bisa dilakukan oleh PT Siginjai Sakti. Namun tentu ada skala prioritas, salah satu yang sudah dijalankan adalah pengelolaan aspal," katanya, Kamis (14/12/2023) kemarin.
Tapi, kata dia, dalam menjalankan bisnis pengelolaan aspal tersebut, ada kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah karena kondisi alat yang sudah lama tidak beroperasi, maka butuh perbaikan.
"Asphalt Mixing Plant (AMP) itu kondisinya sudah lama tidak beroperasi, sudah tua, produksi tahun 2005. Kami juga tidak punya peralatan lain seperti peralatan hampar dan yang lain. Selama ini kami sistem sewa dan itu dari segi bisnis tidak menguntungkan karena kalah dengan kompetitor. Selain itu alat juga tidak ready sewaktu-waktu, sehingga ini menjadi kesulitan kami. Lalu bisnis itu cuma berjalan selama 2 bulan saja," katanya.
Oleh karena itu, saat ini manajemen tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal ke DPRD kota Jambi.
Harapannya ke depan peralatan AMP dan beberapa alat berat lainnya, bisa diserahkan ke BUMD PT Siginjai Sakti. Sehingga pihaknya dapat menjalankan bisnis usaha pengelolaan aspal tersebut, tanpa sewa dengan pihak lain.
Saat ditanya mengenai modal yang sudah diserahkan sebesar Rp10 miliar tersebut, dia mengatakan dana tersebut sudah terpakai sekitar 40 persen. Menurut dia, awalnya PT Siginjai Sakti memprioritaskan 3 bisnis prioritas, diantaranya adalah pengelolaan TPA Talang Gulo, pengelolaan jaringan gas dan pengelolaan aspal.
Namun belakangan terjadi pergeseran karena TPA Talang Gulo sudah berbentuk BLUD. Sementara untuk jaringan gas masih dikelola oleh PT JII, BUMD milik Pemprov Jambi.
"Seyogyanya memang jaringan gas ini dikelola oleh pemerintah kota Jambi karena saat ini sudah memiliki BUMD sendiri. Sama seperti di daerah lain itu yang mengelola adalah BUMD milik pemerintah daerahnya sendiri. Karena ini merupakan marwah," katanya. (*)
Dari Senat Mahasiswa ke Puncak Akademik, Bahrul Ulum Resmi Sandang Gelar Profesor
Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemprov Jambi dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem
Angkutan Batu Bara Distop Sementara, Pengusaha dan Sopir Jangan Nakal!
Dua Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Waisak
Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi
Dinamika Jelang Musda Golkar Provinsi Jambi, Seswantim: Untuk Keberlanjutan CE