Dirut PT MSI Bakal Dijemput Paksa, Dua Kali Mangkir Diperiksa Terkait Penelantaran 42 Jamaah Umroh

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:06:46 WIB

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
IMCNews.id, JAMBI- Direktur Utama (Dirut) PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour, Muftahuddin warga Jepara, Jawa Tengah (Jateng) tak penuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. 
Seyogyanya Muftahuddin dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada Selasa 12 Desember 2023 terkait kasus 42 jemaah umroh asal Jambi yang terlantar di Jeddah beberapa waktu lalu. 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Direktur PT MSI Tour tidak bisa hadir. 
"Hari ini (Selasa, Red) sesuai dengan panggilan ke dua yang kita layangkan, yang bersangkutan menyatakan tidak bisa hadir," ujarnya. 
Pihaknya menyimpulkan bahwa Direktur PT MSI Tour ini tidak kooperatif. Karena sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik. 
"Kami menyimpulkan bahwa terlapor yang kita panggil, rencana sebagai saksi tidak kooperatif," sebutnya. 
Menurut Andri, dengan bukti- bukti dan keterangan saksi,  dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. 
Andri menyebutkan, belum ada upaya pemanggilan paksa terhadap pimpinan Direktur PT MSI Tour. Karena, dengan adanya ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan pihaknya mempunyai upaya paksa. 
"Itu panggilan dalam untuk proses penyidikan dua kali, ketika memang tidak bisa hadir tanpa ada keterangan yang jelas kita bisa menyiapkan surat perintah untuk membawa terlapor dengan status sebagai saksi terlebih dahulu," ungkapnya. 
Sebelumnya, Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour Miftahuddin warga Jepara, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke Polda Jambi. 
Kasus ini buntut dari 41 jamaah umroh asal Jambi dan 1 asal Jakarta yang terlantar di Jeddah. 
Puluhan jamaah umrah ini terlantar karena tidak memiliki tiket pulang ke Jakarta dan kemudian menuju ke Jambi.
Agen travel umroh Jambi Nur Habibullah mengatakan, saat ini pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Menurutnya, setelah beberapa hari kepulangan waktu itu, tidak ada itikad baik dari Direktur Utama PT MSI. 
Dia menyampaikan, ini merupakan kasus yang waktu itu telah menimpa dirinya dan jamaah umroh terkait tiket pesawat kepulangan dari Jeddah ke Jakarta, kemudian ke Jambi yang tak kunjung didapatkan. 
"Begitu juga perginya kemarin sempat kami tanggulangin semuanya, waktu itu. Maka kami lanjutkan laporan ini," ujarnya, Kamis (16/11). 
Atas hal tersebut, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 658 juta. Dari yang seharusnya, pihaknya sudah menyetorkan sebesar Rp 1,2 miliar. 
Lalu, untuk jamaah umroh yang sudah disetorkan ada sebanyak 41 orang dari Jambi dan 1 orang dari Jakarta. 
"Itu jadi Rp 1,2 miliar harusnya sudah di beliau semua uangnya. Akan tetapi tidak ada tiket pesawat yang kami dapatkan waktu itu," sebutnya. 
Awalnya, lanjut dia, Direktur Utama PT MSI Miftahuddin memohon untuk tidak dilaporkan sejak kepulangan waktu itu pada hari Sabtu. 
Direktur Utama PT MSI, disampaikan dia, juga berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini pada hari Senin. 
Lalu pada hari Senin itu, Direktur Utama PT MSI meminta waktu pada hari Selasa dan juga membuat surat pernyataan kepada dirinya, hingga hari Rabu. 
Selain itu, pihaknya juga mendatangi Kantor Kementerian Agama guna memberikan informasi tentang hal tersebut. 
"Sampai kemarin, sesuai yang dia janjikan sendiri hingga sampai hari yang sudah kami sepakati dan kami tunggu itikad baiknya," tuturnya. 
Hingga hari ini tak juga kunjung ada itikad baik dari Direktur Utama PT MSI tentang pengembalian dana, maka pihaknya pun memutuskan untuk melaporkan ke Polda Jambi. 
Setelah adanya kejadian ini, pihaknya tidak akan melanjutkan kerjasama ini," sebutnya. 
Selama 1 tahun pihaknya bekerjasama dan sudah memberangkatkan sebanyak 6 kali bersama Direktur Utama PT MSI dan. 
"Ini puncaknya menjadi sebuah masalah yang memang menjadi dilema buat kami," tuturnya. 
Saat melaporkan, pihaknya juga membawa barang bukti berupa transfer, bukti tiket- tiket yang dikasih oleh Direktur Utama PT MSI. 
"Ternyata itu bukan tiket asli, dan chatting serta beberapa rekaman lah. Kurang lebih seperti itu," ungkapnya.(*)


BERITA BERIKUTNYA