IMCNews.ID, Jakarta - Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri karena pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terus bergulir.
"Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean, Jumat (8/12/2023).
Menurut dia, diduga pertemuan Firli dan mantan mentan bukan terjadi hanya satu kali saja. Ada komunikasi intens yang terjadi antara SYL dan Firli.
"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi," ucapnya.
Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis. Selain itu, mencuat soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Kini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL. (*)
Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir Sarolangun dan Merangin
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Respon KPK Soal Dugaan Petinggi Dua Parpol Terlibat Kadus Korupsi di Kementan