Mahfud Ungkap Praktik Jual Beli Kasus dan Vonis Masih Marak di Indonesia

Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:20:06 WIB

Mahfud MD
Mahfud MD

IMCNews.ID, Jakarta- Penegakan hukum di Indonesia disorot oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

Menurut dia, masih marak praktik jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum yang mengancam.

"Orang boleh marah, 'Pak Mahfud, kok, bilang begitu'. Saya punya buktinya, banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasalnya," kata Mahfud dalam acara Dies Natalis sekaligus Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023) lalu.

Dalam sebuah kasus, mafia hukum akan ikut mengintervensi proses hukum dengan memesan agar pelakunya dikenakan pasal tertentu.Bahkan, mafia hukum juga ikut menunjuk penyidik yang dikehendakinya.

"Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ungkapnya.

Mahfud menyayangkan orang yang hanya memahami hukum sebagai norma tapi menyampingkan etika dan moral sehingga pelanggaran hukum masih terjadi. Padahal, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan orasi di hadapan mahasiswa dan akademikus, Mahfud mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum.

Ketiga aspek tersebut, lanjut dia, sejatinya telah ada di dalam Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur.

"Saya ingin menekankan, mari kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila, itu dari sisi-sisi selain hukumnya. Napas Pancasila itu yang lebih banyak ada di luar hukum. Kalau saudara cuma takut pada hukum, saudara bisa menipu dengan hukum, bisa berdagang dengan hukum, bisa kaya raya secara tidak sah dengan hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (*)



BERITA BERIKUTNYA