IMCNews.ID - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan merespon sinyal ribuan kades bakal memberikan dukungan kepada Capres-Cawapres Prabowo-Gibran di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Dia meminta komitmen pemerintah untuk menindak ribuan kades yang memberikan sinyal dukungan itu. Ini terkait dengan netralitas perangkat desa.
"Itu ujian bagi pemerintah yang memiliki komitmen tentang netralitas," kata Anies, Rabu (22/11/2023) dikutip dari CNN Indonesia.
Jika tak memberikan tindakan dan membiarkan, akan menjadi catatan buruk demokrasi di Indonesia.
"Ketika ada penyimpangan dan dibiarkan maka itu menjadi sebuah preseden yang buruk. Karena itu, ini adalah ujian, apakah pemerintah akan mendisiplinkan bagi pihak-pihak yang tidak menjaga netralitasnya," ucapnya.
Dia khawatir jika dibiarkan oleh pemerintah, maka persoalan netralitas ini dapat meluas. Sebagaimana diketahui, delapan organisasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu sebelumnya memberi sinyal dukungan kepada pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sinyal dukungan itu ditunjukkan dengan langkah Desa Bersatu yang mengundang Prabowo-Gibran di acara Silaturahmi Desa Bersatu di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Koordinator Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muhammad Asri Annas mengatakan Prabowo-Gibran adalah pasangan capres dan cawapres yang peduli dengan desa.
Namun dia mengatakan, mereka tidak mau secara tegas mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU).
Aturan itu secara tegas tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Pasal 490, bahwa kepala desa dilarang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
"Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau," kata Annas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya menyatakan pihaknya akan memeriksa panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang hanya mengundang Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Rakadi Pilpres 2024. Saat itu, hanya Gibran yang hadir.
"Kami lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (20/11/2023).
Bagja mengatakan kepala desa dilarang dilibatkan dalam proses kampanye. Kepala maupun perangkat desa juga dilarang menyatakan dukungan terhadap kandidat mana pun.
Meski begitu, ia belum mau mengambil kesimpulan atas peristiwa ribuan kepala desa deklarasi dukung Prabowo dan Gibran. Menurutnya, Bawaslu harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," ucapnya. (*)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Maulana dan Budi Setiawan Punya Tiket Untuk Bertarung di Pilwako Jambi, Bagaimana dengan HAR?