IMCNews.ID, Jambi - APBD Kota Jambi tahun 2024 diproyeksikan Rp 1,97 Triliun, atau hampir tembus Rp2 Triliun. Penyusunan Rencana Anggaran Pembangunan Daerah (RAPBD) Kota Jambi tahun 2024 sudah memasuki tahap akhir.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi sudah selesai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas RAPBD tersebut.
Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, mengungkapkan bahwa kesimpulan RAPBD akan segera diambil berdasarkan hasil RDP, dengan langkah selanjutnya menuju proses Stemmotivering (pandangan akhir fraksi).
‘’Dalam rancangan tersebut, RAPBD Kota Jambi tahun 2024 direncanakan mencapai angka Rp1,97 Triliun, hampir tembus Rp2 Triliun. Ada mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," kata Suhendri dikutip dari jambione.com, Kamis (9/11/2023.
Suhendri menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Suhendri juga menyoroti bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi telah berakhir, sehingga dibuatlah dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode 2024-2026.
"Fokus tetap ditekankan pada pengurangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta aspek pendidikan dan kesehatan," tambahnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi, menyatakan bahwa batas maksimum pengesahan APBD adalah 30 November, menjelang akhir tahun anggaran. "Saat ini, tinggal menunggu kesimpulan setelah seluruh OPD di Pemkot Jambi melakukan hearing," ujarnya.
Fauzi menegaskan bahwa terdapat perubahan anggaran akibat ketidakjelasan penyampaian Walikota terkait jumlah APBD awalnya. Kini, setelah kepastian transfer pusat, angka APBD Kota Jambi diperkirakan mencapai hampir Rp2 Triliun.
Fauzi menekankan bahwa penundaan pengesahan tidak disengaja, melainkan menunggu kepastian data untuk memastikan penyesuaian anggaran, terutama dalam kenaikan gaji sebesar 8 persen. (*)
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Puluhan Jamaah Umroh Asal Jambi Terlantar di Jeddah, Ini Penyebabnya