IMCNews.ID, Jakarta - Langkah tegas diambil oleh Kementrian ESDM untuk menindak berbagai kecurangan di lingkungan sumber daya mineral dan energi.
Ada empat sektor yang menjadi perhatian khusus saat ini yakni tambang illegal (Illegal mining), pengeboran minyak illegal (illegal drilling), penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga pencurian listrik.
Tak tanggung-tanggung, Kementrian ESDM segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Kata Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, empat satuan tugas (satgas) akan dibentuk.
"Tiga minggu yang lalu saya sudah rapat dengan Menko Polhukam di mana sedang dirancang untuk Keppres penegakan hukum di sektor ESDM," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Jakarta, Senin (6/11/2023) lalum
Dia menjelaskan secara rinci. Pertama, satgas yang dibentuk adalah satgas penegakan hukum di bidang tambang ilegal (illegal mining). Menurur dia, Ditjen Minerba akan menjadi leading sector dalam satgas tersebut.
Kedua, satgas ilegal drilling atau pengeboran minyak secara ilegal. Satgas ini akan dipimpin Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas).
"Kemudian menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi, dimana Kepala BPH Migas sebagai leading sector-nya," katanya.
Satgas terakhir ialah satgas yang menangani pencurian listrik. Satgas ini akan dipimpin oleh Ditjen Ketenagalistrikan.
"Dan keempat menangani pencurian listrik di mana Ditjen Gatrik sebagai leading sector-nya. Jadi empat satgas yang akan menindaklanjuti adanya pelanggaran tentang beberapa tindak kejahatan terutama di sektor ESDM," katanya. (*)
Ivan Temukan Lonjakan Harga Sembako Jelang Idul Fitri, Desak TPID Bertindak
Arus Mudik Lebaran, Jumlah Kendaraan di Ruas Tol Betung-Tempino Melonjak
Jelang Idul Fitri, Golkar Jambi Bagikan Sembako Gratis Untuk Warga dan Ojol
Harga Minyak Naik, Kebijakan Trump Disalahkan Mayoritas Warga AS
Paman Gibran, Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, MKMK Juga Jatuhkan Sanksi Ini