IMCNews.ID, Surabaya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal arah dukungannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023) kemarin. Dia menyatakan bahwa dirinya mendukung semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang maju dalam pilpres mendatang.
"Dukung semuanya untuk kebaikan negara ini," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa kolaborasi antarpartai adalah kunci penting dalam memperkuat demokrasi Indonesia.
Dalam konteks spekulasi tentang pasangan calon yang mungkin muncul dalam Pilpres 2024, termasuk kemungkinan Gibran Rakabuming Raka dipasangkan dengan Prabowo Subianto, Jokowi menyatakan bahwa ia melihat potensi positif dalam semua pasangan calon yang muncul.
Dia menyebut saat ini sudah muncul beberapa nama calon presiden dan calon wakil presiden, seperti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Pemilihan presiden di Indonesia mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk dukungan minimal kursi di DPR RI atau jumlah suara nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang. (*)
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Warga Pematang Sulur yang Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali Belum Ditemukan
Masih Nekat Mainkan Harga Sawit di Tingkat Petani, Perusahaan Bakal Ditindak Tegas
Oknum Pengasuh Ponpes di Tebo Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya
Prabowo Berpasangan dengan Gibran di Pilpres 2024, Daftar ke KPU 25 Oktober