Kualitas Udara Memburuk, Masyarakat dan Perusahaan Diingatkan Tak Bakar Lahan

Selasa, 05 September 2023 - 11:27:51 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kualitas udara di wilayah Jambi memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Oleh karena itu, masyarakat dan perusahaan diingatkan untuk tidak melakukan membuka lahan dengan cara membakar.

“Karhutla sudah mulai terjadi dan kita melihat TNI Polri dan semua pihak berjibaku dalam upaya pemadaman. Kita minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Pemerintah maupun perusahaan, kata dia, diminta untuk melakukan upaya pencegahan. Tidak ada alasan yang membenarkan terkait perilaku pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi soal potensi kerawanan karhutla harus juga ditingkatkan. 

“Kita harus mengingat bagaimana Jambi dulu pernah menjadi sorotan bahkan dianggap sebagai penyumbang asap dari Karhutla. Kondisi itu jangan sampai terjadi lagi, kesadaran bersama akan hal ini kita harapkan menjadi komitmen bersama untuk menjaga jambi dari karhutla,” ungkapnya.

Akan ada sanksi yang berlaku jika terbukti ada aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja baik perorangan maupun koorporasi.

"Dalam pasal 78 Ayat 3 UU Kehutanan disebutkan, barang siapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar. Maka kita minta kepada masyarakat untuk sama-sama tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan,” pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA