IMCNews.ID, Jambi - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diciduk saat akan menjual hasil curiannya oleh tim Resmob Polda Jambi.
Ketiganya terjaring dalam operasi Jaran Siginjai 2023. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, tiga pelaku yang diamankan berinisial AL (27), ZA (27) dan AN (24), warga Kota Jambi.
"Sebelum dilakukan penangkapan, tim Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial, " jelasnya, Minggu (20/8/2023).
Menurut Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo, Kota Jambi pada Jumat (18/08/2023) siang, ternyata benar motor Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara Cash On Delivery (COD) oleh pelaku AL (27).
Setelah dicek nomor rangka dan nomor mesinnya, benar bahwa motor tersebut adalah motor curian. Pelaku AL langsung diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, AL diketahui merupakan penadah. Dia mendapatkan motor itu dari pelaku ZA dan AN.
Setelah mendapatkan identitas dua pelaku, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak mengamankan ZA (27) dan AN (24) di rumahnya masing-masing.
"Bersama pelaku disita barang bukti 1 unit kendaraan roda 2 dengan Nopol BH 4238 NB. Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026
Rumah, Mobil hingga Motor Ludes Dalam Kebakaran di Tanjung Katung Marosebo